kependudukan dan demografi di Indonesia
sumber : youtube
Secara yuridis formal diungkapkan
oleh UURI No.10, 1992:105. Menurut undang undang
tersebut definisi kependudukan yaitu
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan
jumlah, ciri utama, pertumbuhan,
persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi,
kesejahteraan yang menyangkut
politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan
penduduk tersebut.
sumber :kependudukanbayu.blogspot.com
2. Masalah Kependudukan
Masalah kependudukan adalah masalah yang umum dimiliki oleh negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Secara umum masalah kependudukan terbagi menjadi dua, yakni dalam hal kuantitas dan kualitas penduduk. Sedangkan di Indonesia ditambah dengan satu lagi yaitu persebaran penduduk yang timpang. Ada 3 masalah kependudukan Indonesia :
1. Kuantitas, Indonesia adalah negara dengan populasi paling banyak nomor 4 di dunia yang memiliki jumlah penduduk 237,6 juta jiwa (sensus 2010)
2. Kualitas, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan 108 dari 188 negara pada tahun 2009, yang berarti mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia relatif rendah
3. Persebaran penduduk yang timpang, 58% penduduk Indonesia terkonsentrasi pada Pulau Jawa yang memiliki luas hanya 7% dari total daratan Indonesia.
Masalah kependudukan adalah masalah yang umum dimiliki oleh negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Secara umum masalah kependudukan terbagi menjadi dua, yakni dalam hal kuantitas dan kualitas penduduk. Sedangkan di Indonesia ditambah dengan satu lagi yaitu persebaran penduduk yang timpang. Ada 3 masalah kependudukan Indonesia :
1. Kuantitas, Indonesia adalah negara dengan populasi paling banyak nomor 4 di dunia yang memiliki jumlah penduduk 237,6 juta jiwa (sensus 2010)
2. Kualitas, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menempati urutan 108 dari 188 negara pada tahun 2009, yang berarti mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia relatif rendah
3. Persebaran penduduk yang timpang, 58% penduduk Indonesia terkonsentrasi pada Pulau Jawa yang memiliki luas hanya 7% dari total daratan Indonesia.
sumber :seputarkependudukan.blogspot.com
3.Solusi Masalah Kependudukan
Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran,menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.
2. Pemerataan Persebaran Penduduk,
Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah migrasi penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.
Kesimpulannya
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan
jumlah, ciri utama, pertumbuhan,
persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi,
kesejahteraan yang menyangkut
politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan
penduduk. Ada 3 masalah kependudukan Indonesia :
1. Kuantitas,2. Kualitas,3. Persebaran penduduk yang timpang, . Solusi Masalah Kependudukan, 1. pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk. 2.Pemerataan Persebaran Penduduk
sumber : www.slideshire.com
Demografi
Pengertian
1.Bonus Demografi
2.Beberapa masalah besar demografi anatara lain :
Solusi yang ditawarkan terhadap masalah bonus demografi adalah dengan
memanfaatkan bonus demografi dimana anak-anak harus dibentuk kualitasnya
sejak sekarang. Pada tahun 2025 nanti anak-anak sudah dewasa dan
termasuk dalam usia produktif. Oleh karena itu, mulai saat ini generasi
muda harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing meraih kesempatan
kerja dan bersaing dengan negara-negara lain di seluruh dunia. Artinya
mulai sekarang, anak-anak harus meningkatkan kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara optimal. Indonesia
tengah mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya
penduduk usia muda dan produktif. Bonus demografi itu harus segera
dioptimalkan dengan investasi lebih besar pada pengembangan Sumber Daya
Manusia (SDM). Oleh karena itu mulai tahun 2011, Pemerintah melalui
BKKBN telah meluncurkan program Perilaku Hidup Berwawasan Kependudukan
(PHBK) guna mengantisipasi periode bonus demografi itu. PHBK diharapkan
mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil,
makmur, merata dan berkualitas. 4 ciri PHBK :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonomi
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkungan hidup.
Agar program PHBK mampu menjadi sebuah gerakan yang aktif dan efektif maka integrasi bersama program yang selama ini sudah dijalankan Bkkbn menjadi sangat penting. Terlebih lagi pada pemerintahan yang baru nanti akan dibentuk sebuah Kementerian Kependudukan yang harus selalu berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti kemenakertrans, kementerian agama, kementerian sosial, kemenko perekonomian, kementerian lingkungan dan kementerian pendidikan.
Menurut proyeksi penduduk tahun 2035 berbasis sensus 2010 diketahui masa maksimum bonus demografi ini terjadi pada 2028, 2029, 2030 dan 2031. Selama itu, prosentase penduduk usia muda dan produktif mencapai 46.7 persen. Melihat dari proyeksi ini, Indonesia memiliki peluang hingga 2030, jadi selama 16 tahun mendatang, Indonesia harus investasi habis-habisan di SDM. Ada beberapa syarat agar bonus demografi bisa tercapai. Pertama, yakni suplai tenaga kerja produktif yang besar harus diimbangi dengan lapangan pekerjaan sehingga pendapatan perkapita naik dan bisa menabung yang akan meningkatkan tabungan nasional. Kedua, tabungan rumah tangga diinvestasikan untuk kegiatan produktif. Ketiga, jumlah anak sedikit memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja, membantu peningkatan pendapatan. Keempat, anggaran yang sebelumnya dipakai untuk anak usia 0-15 tahun karena jumlah berkurang, bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia untuk usia 15 tahun ke atas seperti untuk traning, pendidikan, dan upaya pemeliharaan kesehatan remaja terutama kesehatan reproduksi dan penanggulangan perilaku tidak sehat seperti alkohol, narkoba, rokok dan seks bebas. Bonus demografi tidak serta merta datang dengan sendirinya, tetapi untuk menjadikan potensi nasional, perlu dipersiapkan dan selanjutnya dimanfaatkan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Syarat agar bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik, adalah dengan mempersiapkannya sejak perencanaan sampai dengan implementasinya di tingkat lapangan. Persiapan ini antara lain melalui :
1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
2. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pendidikan;
3. Pengendalian Jumlah Penduduk;
4. Kebijakan Ekonomi yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja dan pasar, keterbukaan perdagangan dan saving nasional.
Kesimpulan
1. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama,pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan penduduk tersebut. Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibanding penduduk nonproduktif (0-14 dan 65 tahun ke atas). Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
1. Kuantitas,2. Kualitas,3. Persebaran penduduk yang timpang, . Solusi Masalah Kependudukan, 1. pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk. 2.Pemerataan Persebaran Penduduk
sumber : www.slideshire.com
Demografi
Pengertian
1.Bonus Demografi
Bonus Demografi adalah bonus yang
dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya
proporsi penduduk produktif (rentang
usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang
dialaminya. Bonus demografi
merupakan kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-
64 tahun) jauh lebih besar dibanding
penduduk nonproduktif (0-14 dan 65 tahun ke atas).
2.Beberapa masalah besar demografi anatara lain :
- Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
- Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
- Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
- Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa.
- Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
- Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi


1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonomi
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkungan hidup.
Agar program PHBK mampu menjadi sebuah gerakan yang aktif dan efektif maka integrasi bersama program yang selama ini sudah dijalankan Bkkbn menjadi sangat penting. Terlebih lagi pada pemerintahan yang baru nanti akan dibentuk sebuah Kementerian Kependudukan yang harus selalu berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti kemenakertrans, kementerian agama, kementerian sosial, kemenko perekonomian, kementerian lingkungan dan kementerian pendidikan.
Menurut proyeksi penduduk tahun 2035 berbasis sensus 2010 diketahui masa maksimum bonus demografi ini terjadi pada 2028, 2029, 2030 dan 2031. Selama itu, prosentase penduduk usia muda dan produktif mencapai 46.7 persen. Melihat dari proyeksi ini, Indonesia memiliki peluang hingga 2030, jadi selama 16 tahun mendatang, Indonesia harus investasi habis-habisan di SDM. Ada beberapa syarat agar bonus demografi bisa tercapai. Pertama, yakni suplai tenaga kerja produktif yang besar harus diimbangi dengan lapangan pekerjaan sehingga pendapatan perkapita naik dan bisa menabung yang akan meningkatkan tabungan nasional. Kedua, tabungan rumah tangga diinvestasikan untuk kegiatan produktif. Ketiga, jumlah anak sedikit memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja, membantu peningkatan pendapatan. Keempat, anggaran yang sebelumnya dipakai untuk anak usia 0-15 tahun karena jumlah berkurang, bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia untuk usia 15 tahun ke atas seperti untuk traning, pendidikan, dan upaya pemeliharaan kesehatan remaja terutama kesehatan reproduksi dan penanggulangan perilaku tidak sehat seperti alkohol, narkoba, rokok dan seks bebas. Bonus demografi tidak serta merta datang dengan sendirinya, tetapi untuk menjadikan potensi nasional, perlu dipersiapkan dan selanjutnya dimanfaatkan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Syarat agar bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik, adalah dengan mempersiapkannya sejak perencanaan sampai dengan implementasinya di tingkat lapangan. Persiapan ini antara lain melalui :
1. Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
2. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pendidikan;
3. Pengendalian Jumlah Penduduk;
4. Kebijakan Ekonomi yang mendukung fleksibilitas tenaga kerja dan pasar, keterbukaan perdagangan dan saving nasional.
Kesimpulan
1. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama,pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan penduduk tersebut. Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibanding penduduk nonproduktif (0-14 dan 65 tahun ke atas). Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.